Penggunaan Huruf Kapital Sesuai EYD Edisi V (Edisi Terbaru)

Penggunaan Huruf Kapital Sesuai EYD Edisi V (Edisi Terbaru 2022)

  1. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama awal kalimat.

Misalnya:

  • Apa maksudnya?
  • Tolong ambilkan buku itu!
  • Kita harus bekerja keras.
  • Pekerjaan itu akan selesai dalam 1 jam.
  1. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan.

Misalnya:

  • Amir Hamzah
  • Dewi Sartika
  • André-Marie Ampère
  • James Watt
  • Mujair
  • Rudolf Diesel
  • Bapak Koperasi
  • Jenderal Kancil
  1. Huruf kapital tidakdigunakan sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.

Misalnya:

  • ampere
  • 15 watt
  • ikan mujair
  • mesin diesel
  1. Huruf kapital digunakan pada nama orang seperti pada nama teori, hukum, dan rumus.

Misalnya:

  • teori Darwin
  • hukum Archimedes
  • rumus Phytagoras
  1. Huruf kapital tidakdigunakan untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti binbintiboru, dan van, kecuali dituliskan sebagai awal nama atau huruf pertama kata tugas dari.

Misalnya:

  • Abdul Rahman bin Zaini
  • Fatimah binti Salim
  • Indani boru Sitanggang
  • Ayam Jantan dari Timur
  • Charles Adriaan van Ophuijsen
  • Salah satu pencetak gol terbanyak adalah Van Basten.

Continue reading “Penggunaan Huruf Kapital Sesuai EYD Edisi V (Edisi Terbaru)”

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Tidak Ada Lagi PUEBI

#EydEdisiV #TidakAdaLagiPUEBI #badanbahasa #editing #solusieditingbuku

Waduh, Solusi Editing Buku ketinggalan berita terbaru dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud Ristek. Berita apakah itu?

Badan Bahasa pada hari Kamis lalu, tepatnya 18 Agustus 2022 telah meluncurkan EYD terbaru, yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V atau EYD Edisi V.

Secara umum, terdapat perubahan besar dalam EYD Edisi V ini. Perubahan itu meliputi penambahan kaidah baru, perubahan pada kaidah yang telah ada, perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen.

Bagaimana dengan PUEBI?
Tentunya dengan diluncurkannya EYD Edisi V, secara otomatis Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sudah tidak digunakan lagi.

Nama EYD sudah sangat melekat dalam benak masyarakat Indonesia.
“Kalimat itu tidak sesuai EYD”, begitu biasanya orang berkata ketika menyebut perkataan atau tulisan yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia. Kembalinya pemberian nama EYD tentunya disambut baik oleh semua kalangan, baik yang berkecimpung dalam dunia tulis menulis, maupun tidak.

Jika ditilik dari sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) merupakan EYD Edisi Keempat. Kemudian bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, 16 Agustus 1972, diluncurkanlah dan ditetapkanlah oleh Badan Bahasa EYD Edisi Kelima.

EYD Edisi V terpasang di home screen ponsel.

UNDUH APLIKASI EYD EDISI V
EYD Edisi V ini mudah diakses. EYD Edisi V diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

UNDUH APLIKASI EYD EDISI V

Sumber info:
https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/badan-bahasa-luncurkan-eyd-edisi-v-serta-logo-dan-tema-kbi-xii/

Kata Baku dan Kata Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia

Kata baku adalah kata yang digunakan sesuai dengan kaidah dan pedoman bahasa yang berlaku. Kaidah dan pedoman kata baku bahasa Indonesia adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia. Maka, jika kita ingin mengecek apakah sebuah kata itu baku atau tidak baku, kita bisa mengeceknya di Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Kata Baku dan Tidak Baku: positip atau positif?

Jika kata yang digunakan tidak sesuai kaidah dan pedoman bahasa Indonesia disebut kata tidak baku. Penggunaan kata tidak baku itu tidak salah, tetapi tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Kalimat atau bahasa formal sebaiknya menggunakan kata baku. Namun, jika ada kata tidak baku dalam kalimat formal bukanlah sebuah kesalahan, hanya terjadi ketidaksesuaian. 

Misalnya dalam sebuah surat resmi terdapat penggunaan kata tidak baku, surat tersebut tidak salah, hanya perlu perbaikan kesesuaian penggunaan kata, mungkin sang pembuat surat tidak paham kata baku dan kata tidak baku.

Continue reading “Kata Baku dan Kata Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia”